SIMUN 6: Position Paper

Matthew Hanzel Avatar

Tulisan ini merupakan tulisan keenam dari Seri Model United Nations, yaitu serangkaian artikel mengenal kegiatan simulasi sidang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang kini sedang populer di kalangan akademik muda, khususnya para pelajar dan mahasiswa. Tulisan ini disediakan secara cuma-cuma demi diseminasi ilmu pengetahuan. Jika Anda hendak mengutip sebagian dari tulisan ini, mohon melakukannya dengan kaidah akademik yang berlaku.

Ketika Anda akan berpartisipasi dalam Model United Nations, dokumen terpenting yang harus Anda persiapkan adalah position paper. Salah satu teman saya pernah mengatakan bahwa position paper tidak penting, tapi saya berani katakan bahwa ia salah: position paper penting untuk banyak alasan. Bab ini akan menjelaskan kepentingannya, serta cara membuat position paper.

Mengapa position paper penting?

Umumnya, panitia akan meminta Anda untuk membuat (dan mengumpulkan) position paper Anda sekitar 1 bulan sebelum konferensi dimulai, dengan perkiraan pada saat itu Anda telah menerima Study Guide/Background Guide Anda. Dengan jarak waktu itu, panitia akan membaca position paper Anda.

Position paper berguna untuk menegaskan posisi negara/delegasi yang Anda wakili terhadap isu yang bersangkutan. Hal ini akan ditunjukkan nantinya dari struktur apa saja yang harus terdapat dalam position paper tersebut. Maka, pembuatan position paper penting untuk Anda perhatikan. Penjelasan akan posisi negara/delegasi Anda ini turut menentukan tingkat partisipasi Anda dalam Model United Nations tersebut, karena Anda tentu diharapkan untuk betul-betul mewakili negara/delegasi Anda termasuk seluruh kebijakannya dalam Model United Nations tersebut.

Banyak peserta Model United Nations juga menggunakan position paper mereka untuk memberikan pidato (khususnya pidato pertama yang umum dikenal sebagai general statement). Position paper adalah cara yang baik untuk menyusun pidato Anda, hanya saja saya menyarankan hindari membacakan position paper Anda dalam pidato: bukan hanya masalah waktu, seringkali apa yang tertulis di paper tidak begitu pas jika dibacakan sebagai pidato.

Struktur position paper

Sebuah position paper yang baik umumnya dibagi dalam tiga bagian besar, yang harus Anda muat dalam position paper Anda:

  1. Apa posisi negara/delegasi Anda dalam isu tersebut. Umumnya Anda dapat menggunakan 1 kalimat mengenai isunya, dan Anda lanjutkan dengan upaya yang negara/delegasi Anda lakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Beberapa contoh, misalnya hukum yang diterapkan di negara Anda untuk mengatasi masalah tersebut (Konstitusi, Undang-undang).
  2. Apa tindakan Anda di forum internasional (khususnya PBB) untuk mengatasi masalah tersebut? Pada bagian ini, umumnya Anda dapat menyebutkan sejumlah Resolusi PBB yang berkaitan dengan isu yang Anda tulis. Perhatian bahwa ada sejumlah aturan untuk menuliskannya, yang nanti akan dituliskan di bagian berikut.
  3. Solusi apa yang akan Anda tawarkan di forum ini untuk menyelesaikan masalah tersebut? Apa yang Anda tuliskan di bagian ini umumnya akan mendorong Anda kepada apa yang dituliskan nanti di Draft Resolution. Perhatikan pula bahwa komite yang berbeda bisa memiliki karakter solusi yang berbeda pula.

Contoh position paper

Sebelum melanjutkan, berikut ini saya berikan sebuah contoh position paper yang mungkin akan memberikan Anda gambaran bagaimana ketiga poin di atas dapat dimuat dalam sebuah paper yang cukup singkat.

Country: Republic of Ecuador
Committee: Historical General Assembly (HGA)
Name: John Doe, Jane Doe
University: Universitas Pelita Harapan

Topic Area: Apartheid

The Republic of Ecuador believes that all forms of discrimination based on inherent values of human being, such as ethnicity and race, should be all together eliminated from our World. That is why, the Republic of Ecuador feel that it needs to emphasize the efforts of the World to eliminate this crime against humanity. Recalling the Resolution of UN General Assembly No. 3411 C (XX) (1975) which states that the crime of apartheid is a direct affront to the United Nations, this Delegation would like to press the United Nations on its support against apartheid.

The Republic of Ecuador believes in the valuation of human rights. The 1967 Constitution of Ecuador states in Article 13 that all rights granted by the Constitution are equal for all citizen of Ecuador, regardless of its different characteristics. Ecuador is a country with diversity of ethnicity, which granting equal rights and treatments to everyone regardless of its origins is also important for Ecuador’s existence and unity. This affirms the spirit of this Delegation as a founding member of the United Nations and signatory to the Universal Declaration of Human Rights (1948).

The Government of Ecuador supports and affirms the Resolution of the UN Security Council No. S/RES/392 (1976), condemning the Soweto Massacre of June 1976. However, after the event of Soweto Massacre in 1976, and after consulting the Special Report of the Special Committee Against Apartheid on “The Soweto Massacre and its Aftermath” (A/31/22/Add.1, 3 August 1976) this Delegation would like to further stress its condemnation against apartheid, while declaring that the United Nations should take further action after failing resolutions and conventions.

The Delegation of Ecuador would first press the United Nations to pass a Resolution further condemning apartheid as a crime against international law, a grave violation of human rights and a threat of international peace and security. The United Nations should then further affirm the recognition of the people of South Africa, together with the African National Congress (ANC) as the sole, rightful representation of the people of South Africa, demising the incumbent regime which rules South Africa with apartheid policies.

Besides that, the Delegation of Ecuador is committed to press a strong solution for the eradication of apartheid in South Africa. We believe that the precedents of many other countries that were successful in eliminating any forms of discriminations should be a strong example that South Africa may be successful with. In order to eliminate discrimination in South Africa, upon which the Government of South Africa has no interest and willingness to prevent apartheid, this Delegation will propose to the United Nations for establishing an Independent Committee to assess, evaluate, and properly elaborate the implementation of apartheid policies in South Africa, while also determining possible solutions for eradication of apartheid in the near future.

This Delegation also believes that the United Nations should impose a mandatory economic sanction to South Africa, especially preventing international trade of arms and other commodities supporting coercive actions in domestic South Africa. Meanwhile, the United Nations should also provide economic aid only to the recognized representation of the South African people (Resolution A/RES/3151 G (XXVIII), 14 December 1973), which are the anti-apartheid movement and the people of South Africa that are repressed.

Upon the settlement of the issue, Ecuador would like to press the United Nations upon creation of an ad-hoc, independent human rights tribunal on South Africa, especially regarding the massacres and other crimes of humanity that prevents the freedom and integrity of human values of all South Africans. This proposal would further emphasize Ecuador’s international relations commitment in the eradication of any forms of discrimination at any forms.

To further increase the support, The Delegation of Ecuador would like to engage in interaction and communication with other countries in the South American region, supporting the possible solutions proposed by the Delegation of Ecuador, in order to halt the crime of apartheid as soon as possible. By promoting a regional understanding, Ecuador would like to approach further other regions in support on rejecting, condemning, and working for the demise of apartheid in South Africa.

Penyusunan position paper

Bagian ini akan membahas proses penyusunan position paper. Mengikuti proses ini akan membantu Anda menyusun position paper yang baik.

Tahap 1: Baca terlebih dahulu Study Guide Anda

Untuk memulai penyusunan position paper, tentu Anda sudah harus mengetahui negara/delegasi dan komisi tempat Anda ditempatkan (country and committee assignments). Setelah mengetahui hal tersebut, Anda harus membaca Study Guide/Background Guide yang Anda dapatkan secara menyeluruh, sehingga Anda dapat memiliki gambaran mengenai isu yang akan didiskusikan. Perhatikan jika komisi Anda memiliki dua isu/agenda, Anda harus membaca keduanya, bukan salah satunya.

Tahap 2: Pahami persyaratan yang diminta

Panitia sangat mungkin akan meminta sejumlah syarat untuk dipenuhi oleh position paper Anda. Sejumlah syarat yang mungkin diminta, antara lain:

  1. Tipe huruf (font and font size). Umumnya, panitia akan meminta Anda membuat position paper dengan mengetik (typed), menggunakan tipe huruf dan ukuran huruf tertentu. Tipe huruf dan ukuran yang umum digunakan adalah Times New Roman, ukuran 12 pt.
  2. Spasi (spacing). Panitia bisa meninta Anda untuk mengetik position paper Anda spasi 1 (single-spaced), spasi 1.5 (multiple-spaced at 1.5) atau spasi ganda (double-spaced). Anda wajib mengikut persyaratan tersebut.
  3. Jumlah halaman. Umumnya, position paper Anda harus singkat. Jika menggunakan tipe dan ukuran huruf di atas, dengan spasi 1, position paper Anda harusnya terdiri dari 1 halaman saja per isu/agenda. Jika menggunakan spasi ganda, 2 halaman per isu/agenda.
  4. Kutipan (citation). Ada sejumlah Model United Nations yang meminta Anda untuk mencantumkan kutipan dalam position paper Anda. Perhatikan kotak yang ada di bawah untuk melihat sedikit ulasan mengenai kutipan. Jika Anda tidak diminta untuk membuat kutipan tersebut, Anda tidak perlu membuatnya.

Tahap 3: Memulai dengan struktur position paper

Panitia mungkin mensyaratkan struktur position paper yang diminta, maka Anda harus melihat contoh position paper yang diberikan panitia untuk memahami struktur yang diminta. Umumnya, position paper tersebut akan berstruktur demikian:

Country: nama negara/delegasi yang Anda wakili
Committee: nama komisi tempat Anda ditempatkan
Name: nama anggota delegasi, nama Anda atau dengan teman Anda
University: nama institusi asal Anda, sekolah atau universitas
Topic Area (A): judul isu/agenda

Topic Area B: judul isu/agenda kedua (jika ada)

Tahap 4: Memasukkan hasil riset Anda ke dalam position paper

Kini Anda harus memasukkan hasil riset Anda dalam bagian-bagian yang ada di dalam position paper tersebut. Anda harus mengusahakan supaya semua bagian tersebut bisa tercakup dalam position paper tersebut.

Kutipan

Kutipan penting untuk mencantumkan sumber informasi yang Anda dapatkan, misalnya sumber data dan informasi tertentu. Anda perlu mencantumkan kutipan ketika Anda mencantumkan suatu data yang Anda ambil dari sebuah sumber, dan informasi tertentu yang hanya disediakan oleh satu pihak (misalnya teori). Anda tidak perlu mencantumkan kutipan jika informasi tersebut bersifat pengetahuan umum (misalnya ibu kota negara atau tahun merdeka).

Ada tiga macam kutipan yang bisa anda lakukan:

  1. Catatan kaki (footnote), biasanya ditandai dengan angka kecil di atas (superscript). Misalnya: “… is currently at an all-time high rate of 3.33.1
  2. Catatan akhir (endnote), yang juga ditandai dengan angka kecil. Bedanya, catatan kaki ditempatkan di bagian bawah halaman, sementara catatan akhir ditempatkan di akhir dokumen.
  3. Catatan tubuh (body citation), yang langsung mencantumkan sumbernya setelah kutipannya. Umumnya menggunakan nama penulis (biasanya nama belakang) beserta tahun diterbitkannya. Misalnya: “… is currently at an all-time high rate of 3.33. (United Nations, 1993).”

Kutipan umumnya juga mengharuskan Anda menuliskan daftar pustakaan/bibliografi (bibliography). Anda wajib menuliskannya jika diminta demikian oleh pihak panitia. Jenis penulisannya juga bisa jadi ditentukan oleh panitia. Dalam sistem akademis (khususnya di Amerika), terdapat beberapa gaya penulisan kutipan ilmiah, di antaranya APA (American Psychological Association), Turabian, Chicago, dan banyak lainnya. Anda dapat melakukan pencarian di internet untuk mendapatkan keterangan lanjut mengenai gaya kutipan ini.

Kiat dalam pembuatan position paper

Terdapat sejumlah kiat dan informasi yang perlu Anda perhatikan dalam pembuatan position paper. Hal ini akan membantu Anda membuat position paper yang baik.

  1. Buatlah secara singkat, padat, dan sederhana. Ketika membuat position paper, Anda tidak diminta untuk membuat sebuah tulisan akademik yang sangat panjang. Anda hanya diminta untuk memuat informasi tersebut dalam kira-kira 1-2 halaman. Buat position paper anda secara singkat, dan cukup lengkap, memuat seluruh informasi yang harus ada.
  2. Perhatikan tata bahasa dan kata-kata yang digunakan. Anda harus turut memperhatikan tata bahasa dan pemilihan kata Anda, karena sifat position paper hampir sama dengan tulisan akademik, sehingga Anda diwajibkan untuk mengerjakannya secara akademik.
  3. Tulis setiap bagian dalam paragraf. Jangan memuat seluruh informasi Anda dalam satu paragraf panjang. Bagilah dalam beberapa paragraf, untuk mempermudah siapapun yang membacanya, serta memudahkan pengorganisasian gagasan yang ada dalam position paper Anda.
  4. Konsisten. Gunakan tipe huruf dan ukuran huruf yang sama. Inkonsistensi bisa membuat Anda dicurigai, misalnya Anda melalukan copy and paste yang tentu tidak boleh dilakukan.
  5. Jangan lakukan copy and paste! Hal ini akan tergolong sebagai tindak plagiarisme.

Menulis nama Resolusi PBB dan perjanjian internasional

Dalam pembuatan position paper bisa saja Anda butuh menuliskan nama suatu Resolusi PBB atau perjanjian internasional. Berikut adalah cara menuliskan nama Resolusi PBB dan perjanjian internasional:

  1. Nama Resolusi PBB harus Anda cantumkan secara lengkap, termasuk nama badan yang mengeluarkannya, nomor, dan tahun dikeluarkannya. Misalnya, jika dikeluarkan oleh Majelis Umum, Anda harus menuliskan secara lengkap “Resolution of the United Nations General Assembly no. A/RES/112 (1978)” (kode A/ menjelaskan Resolusi tersebut dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB).
  2. Nama perjanjian internasional, traktat, deklarasi internasional, dan dokumen-dokumen sejenis harus ditulis lengkap setidaknya ketika pertama kali, bersama tahunnya. Jika Anda ingin menuliskannya dalam bentuk singkatan di bagian position paper setelahnya, Anda harus menyertakan singkatannya dalam penyebutan pertama. Misalnya, “Universal Declaration of Human Rights (UDHR, 1948).” Setelahnya, Anda diperkenankan untuk menyebut dokumen bersangkutan dengan “UDHR” saja.

Menilai position paper

Sejumlah Model United Nations menilai position paper untuk memberikan gelar “Best Position Paper.” Penilaian ini bisa dilakukan oleh satu atau beberapa pihak, misalnya juri, Chair, para Director, atau pihak yang dipilih oleh panitia. Tidak ada kriteria yang pasti mengenai position paper apa yang bisa dibilang terbaik—jika ada 2.000 peserta maka tim penilai harus menilai 2.000 position paper. Sangat mungkin bagi panitia untuk hanya secara acak memilih sejumlah position paper untuk dinilai. Suatu position paper yang dianggap terbaik bagi satu pihak bisa jadi tidak ada apa-apanya bagi pihak lain, maka tampaknya agak tidak mungkin menuliskan apa saja kriteria position paper yang bisa disebut terbaik.

Dalam pengalaman saya beberapa kali menjadi Chair dan bagian dari board of dais, saya memiliki sejumlah kriteria untuk menilai position paper. Untuk sekedar memberikan Anda gambaran, berikut cara saya menilai:

  1. Substansi. Umumnya, tim penilai telah memiliki pengetahuan lebih dulu (advance knowledge) mengenai kebijakan suatu negara terhadap suatu isu. Position paper Anda, dengan demikian, harus betul-betul mencerminkan kebijakan negara Anda.
  2. Format. Ketika menilai, saya sangat memperhatikan format yang diberikan oleh panitia, termasuk jenis dan ukuran tulisan, serta struktur dari position paper tersebut.
  3. Jumlah halaman. Jika panitia meminta Anda untuk membuat position paper hanya dalam 1 halaman, buatlah dalam 1 halaman. Jika ada peserta yang membuat lebih dari 1 halaman, umumnya saya hanya akan membaca halaman 1, dan halaman-halaman selebihnya saya pinggirkan. Hal ini dilakukan dengan alasan untuk memberikan keadilan pada peserta lain: menghindarkan si peserta yang menulis lebih dari 1 halaman mendapatkan nilai baik ketika substansi yang baik dari position paper tersebut ada di halaman selain halaman 1.
  4. Apakah termasuk position paper atau bukan? Anda mungkin bingung dengan pertanyaan ini, tapi pengalaman membuktikan. Dalam salah satu Model United Nations di mana saya berkesempatan menjadi Chair, saya melihat salah satu peserta membuat position paper setebal 30 (ya, tiga puluh) halaman, sementara yang diminta hanya 1. Dalam position paper setebal 30 halaman itu peserta membuat semacam tulisan akademik mengenai profil negara, dan banyak esai. Seperti standar yang saya lakukan, saya hanya membaca halaman 1 dan membuang 29 sisanya—yang ironisnya, halaman 1 hanya mencantumkan informasi negara tersebut.

Kriteria yang saya gunakan belum tentu digunakan oleh para penilai lainnya. Namun, dalam beberapa kesempatan, saya bisa menggunakan kriteria ini bersama rekan-rekan saya yang bersama-sama menjadi board of dais dalam sejumlah Model United Nations. Dengan demikian, Anda mungkin dapat lebih berhati-hati dalam membuat position paper Anda.

*) Catatan: Contoh position paper yang ada pada tulisan ini pernah saya kirimkan untuk salah satu Model United Nations yang saya ikuti


4 responses

  1. Khoirul Rofiq (@Rofiq2405)

    Terimakasih sangat membantu

  2. asd

    nice

  3. matricariamo

    Lengkap banget, makasih ilmunya ^^

  4. mira

    makasii kak, sebagai someone yg baru banget denger position paper, this one sangat membantuu❣️

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

Create a website or blog at WordPress.com

%d bloggers like this: