Dari Besi Baja ke Mata Uang: Lahirnya Uni Eropa

Matthew Hanzel Avatar

Sejarah berdirinya Uni Eropa merupakan sejarah yang cukup panjang, dan merupakan sejarah evolusioner yang mengalami perkembangan setiap periodenya. Gerakan yang mengarah kepada pendirian Uni Eropa lahir dari kesadaran bangsa-bangsa Eropa sendiri, dan menjadi unik karena bermula bukan hanya dari persepsi ancaman keamanan klasik, melainkan juga terdapat elemen ekonomi dan kemakmuran.

Schuman_Washington
Robert Schuman

Setelah berakhirnya Perang Dunia II (1939-1945), berbagai negara di Eropa hancur karena intensitas peperangan. Melihat ini, negara-negara tersebut menjadi sadar bahwa dibutuhkan sebuah wujud kerjasama erat—berupa integrasi—yang dapat menjadi faktor pencegah terjadinya perang di kemudian hari, serta mengembalikan kesejahteraan masyarakat Eropa. Di tengah periode pembangunan kembali Eropa, enam negara-negara Eropa Barat, yaitu Perancis, Jerman Barat, Luksemburg, Belgia, Belanda, dan Italia, bersepakat pada tahun 1951 untuk mendirikan Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa (European Coal and Steel Community, ECSC), mengikuti gagasan dari Menteri Luar Negeri Robert Schuman dari Perancis. Langkah ini dianggap menjadi sebuah upaya untuk mencegah terjadinya perang di kemudian hari, dan inilah alasan mengapa kedua komoditas di atas dipilih: baja dan batu bara merupakan dua komoditas maha penting dalam mendukung upaya perang sebuah negara.

Gagasan Robert Schuman yang diutarakan pada tahun 1950, atau dikenal sebagai Rencana Schuman (Schuman Plan) atau Deklarasi Schuman (Schuman Declaration) sebetulnya menjadi landasan utama integrasi Eropa lebih lanjut di kemudian hari. Deklarasi yang melahirnya ECSC ini merupakan titik penjuru adanya negara yang berkehendak untuk ‘menyerahkan’ sebagian kedaulatannya kepada sebuah entitas supranasional atau di atas negara, demi alasan kemakmuran dan perdamaian dengan negara-negara tetangganya. Schuman kemudian dianggap sebagai salah satu bapak integrasi Eropa, dan tanggal dikeluarkannya Deklarasi Schuman, yaitu 9 Mei, hingga kini dikenal sebagai Hari Eropa (Europe Day).

Meski demikian, kerjasama tidak berhenti di kerjasama batu bara serta baja semata. Kerjasama tersebut kemudian melebar kepada aspek-aspek lain. Integrasi lebih erat antara keenam negara itu patut pula dipertimbangkan dengan konteks Perang Dingin yang sedang melanda dunia pada saat itu, sehingga ketika menghadapi ancaman khususnya dari Blok Timur, negara-negara yang merupakan bagian dari Blok Barat ini dapat mempertahankan perdamaian mereka serta mengusahakan kemakmuran mereka.[1] Pada tahun 1957, keenam negara yang sama ini menandatangani Traktat Roma (Rome Treaty) yang mendirikan Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community, EEC) sebagai perluasan dari ECSC. Pada hari yang sama juga didirikan Masyarakat Energi Atom Eropa (European Atomic Energy Community, EURATOM). EEC kemudian bertugas untuk menciptakan sebuah serikat pabean (customs union), sementara EURATOM menjadi forum kerjasama penciptaan dan pemanfaatan energi atom untuk tujuan damai.

Penciptaan serikat pabean di antara negara-negara ini merupakan titik lompatan krusial dalam sejarah Uni Eropa, karena serikat pabean ini menjadi permulaan dari lahirnya kawasan perdagangan bebas antara negara-negara Eropa lebih besar di kemudian hari. Serikat pabean ini didirikan untuk mendorong pasar bebas tersebut melalui penghapusan tarif antarnegara dan mempermudah mobilisasi sumber daya di antara negara-negara tersebut.

Integrasi kawasan ini semakin diperkuat dan dipertegas dengan dilakukannya penggabungan (merger) antara Traktat Roma yang mendirikan EEC dan Traktat EURATOM. Pada 8 April 1965, sebuah perjanjian penggabungan ditandatangani, dan ketika mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1967, EEC serta EURATOM digabungkan menjadi satu lembaga, yaitu Masyarakat Eropa (European Communities, EC). Mulai dari tahap inilah, keanggotaan EC yang awalnya hanya enam negara kemudian berkembang. Dimulai dengan masuknya Perserikatan Kerajaan, Irlandia, dan Denmark pada tahun 1973, Yunani pada tahun 1981, serta Portugal dan Spanyol pada tahun 1986. Setahun sebelumnya pada tahun 1985, negara-negara anggota Uni Eropa menandatangani Perjanjian Schengen (Schengen Agreement) yang memandatkan adanya pembukaan perbatasan antara negara-negara yang ikut serta dalam perjanjian tersebut, sehingga memudahkan mobilitas manusia di antara negara-negara tersebut. Ketika mulai berlaku pada tahun 1995, Perjanjian Schengen menjadi salah satu daya tarik pariwisata Eropa, karena memungkinkan sebuah visa bersama (common visa) yang hanya perlu dikeluarkan oleh salah satu kedutaan besar untuk mengunjungi 26 negara anggota Schengen kini.

Kulminasi integrasi Eropa datang usai berakhirnya Perang Dingin. Ketika pada tahun 1990 Jerman Timur bergabung dengan Jerman Barat untuk menjadi anggota Uni Eropa sebagai Jerman Bersatu, negara-negara anggota EC sepakat untuk mempertegas kembali upaya integrasi kawasan mereka dengan sebuah perjanjian baru yang memberikan ruang lingkup integrasi yang tidak dapat ditemui di negara-negara lain. Pada tahun 1992, negara-negara anggota EC berkumpul di kota Maastricht di Belanda, dan secara resmi menandatangani Traktat Uni Eropa (Treaty of the European Union). Traktat ini kemudian menggantukan EC menjadi Uni Eropa, dan integrasi politik dan integrasi mata uang menjadi elemen-elemen utama dari penguatan integrasi ini. Penguatan kerjasama ini lahir dari keinginan untuk memperluas upaya kerjasama dari sekedar isu-isu ekonomi, untuk merambah ke ranah-ranah politik, keamanan, hukum, serta politik luar negeri. Melalui pendirian Uni Eropa ini, seluruh anggotanya secara resmi memberlakukan kawasan perdagangan bebas (free trade area), penyatuan mata uang melalui mata uang Euro, serta melahirkan apa yang dikenal sebagai Tiga Pilar-pilar Uni Eropa (Three Pillars of the European Union), yang terdiri dari:

  1. Masyarakat Eropa, yang berkenaan dengan isu-isu ekonomi, sosial, serta lingkungan hidup.
  2. Kebijakan Bersama Politik Luar Negeri dan Keamanan (Common Foreign and Security Policy) yang menjadi pilar politik.
  3. Kerjasama Peradilan dan Urusan-urusan Dalam Negeri (Justice and Home Affairs) yang berkenaan dengan masalah-masalah sosial dan hukum, dan kini dikenal sebagai Kerjasama Kepolisian dan Kehakiman dalam Urusan-urusan Pidana (Police and Judicial Co-operation in Criminal Matters).

Tratado_de_Lisboa_13_12_2007_(081)
Para pemimpin Eropa setelah disepakatinya Traktat Lisbon (2007).

Memasuki abad keduapuluhsatu, Uni Eropa semakin menambah jumlah negara anggotanya. Mulai dari penerimaan negara-negara anggota Uni Eropa terbesar sepanjang sejarah, yaitu masuknya Republik Ceko, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Siprus, Slovakia, serta Slovenia pada tahun 2004, hingga yang paling akhir adalah Kroasia pada tahun 2013, kini Uni Eropa memiliki 28 negara anggota. Sementara itu, mata uang bersama Eropa mulai digunakan pada tahun 2002, dan sejak saat itu sebagian besar negara-negara anggota Uni Eropa serta berbagai negara lain yang sebetulnya bukan merupakan anggota Uni Eropa mulai menggunakan mata uang ini. Kemudian, pada tahun 2009, Traktat Lisbon (Treaty of Lisbon) mereformasi Uni Eropa berdasarkan Traktat Maastricht pada tahun 1992, dengan menggabungkan ketiga pilar di atas menjadi satu dan memberikan status kepribadian hukum (legal personality) kepada Uni Eropa, di samping berbagai perubahan lain pada administrasi kelembagaan Uni Eropa.

Beberapa tahun terakhir, Uni Eropa menghadapi tantangan perpecahan, yang di antaranya disebabkan oleh permasalahan ekonomi, kesenjangan, dan ancaman terorisme yang disebabkan oleh imigrasi terbuka dan pengungsi. Di antaranya adalah Kerajaan Bersatu, yang melalui sebuah referendum yang digagas oleh Partai Konservatif memutuskan akan meninggalkan Uni Eropa (dengan proses yang kini dikenal sebagai Brexit). Untuk melakukannya, Kerajaan Bersatu dan Uni Eropa wajib menjalani berbagai proses, di antaranya negosiasi kesepakatan-kesepakatan antara kedua pihak, adopsi peraturan-peraturan Uni Eropa untuk menjadi hukum domestik Kerajaan Bersatu, persiapan politik lainnya, serta membayar miliaran Euro untuk menjadi uang ‘cerai’ dari Uni Eropa.

Hingga kini (2017), Uni Eropa memiliki 28 negara anggota, dimulai dari enam negara-negara anggota pertama yang membentuk Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa pada tahun 1952, hingga Kroasia yang diterima pada tahun 2013. Sementara itu, keanggotaan Uni Eropa terbuka bagi negara-negara kawasan di benua Eropa. Jumlah ini tentu akan segera turun mengingat Kerajaan Bersatu sedang bersiap-siap untuk meninggalkan Uni Eropa.

Untuk dapat diterima menjadi anggota, sebuah negara calon anggota dapat mendaftarkan pencalonan dirinya sebagai anggota Uni Eropa. Prinsipnya, negara-negara calon anggota ini harus memenuhi apa yang dikenal dengan sebutan Kriteria Kopenhagen (Copenhagen Criteria), seperangkat syarat-syarat yang harus dipenuhi anggota baru dan disepakati melalui sebuah pertemuan Dewan Eropa pada tahun 1993 di Kopenhagen, Denmark. Syarat-syarat tersebut di antaranya:

  1. Memiliki institusi pemerintahan yang stabil dan mampu untuk menjamin pelaksanaan demokrasi, tertib hukum, hak asasi manusia, serta penghormatan dan perlindungan terhadap kaum minoritas;
  2. Memiliki sistem ekonomi pasar yang bekerja dengan baik, serta mampu untuk bertahan dan bersaing dengan tekanan kompetitif serta gerakan pasar di dalam Uni Eropa;
  3. Siap untuk patuh terhadap tanggung jawab dan peraturan-peraturan Uni Eropa yang terkandung dalam acquis communautaire, termasuk patuh terhadap tujuan-tujuan utama Uni Eropa dalam bidang politik, ekonomi, dan moneter.

Selanjutnya, Dewan Eropa akan melakukan evaluasi menyeluruh apakah negara kandidat tersebut telah memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Kriteria Kopenhagen tersebut. Hanya dengan persetujuan seluruh negara-negara yang terdapat dalam Dewan Eropa itulah negara kandidat tersebut dapat kemudian diterima menjadi negara anggota penuh Uni Eropa.

Berikut ini merupakan negara-negara anggota Uni Eropa, menurut tahun bergabungnya menjadi anggota penuh:

No. Negara Tanggal bergabung Fase Pelebaran
1 Belanda 23 Juli 1952 Pendirian
2 Belgia 23 Juli 1952
3 Italia 23 Juli 1952
4 Jerman (Barat) 23 Juli 1952
5 Luxembourg 23 Juli 1952
6 Perancis 23 Juli 1952
7 Denmark 1 Januari 1973 Pelebaran Pertama
8 Irlandia 1 Januari 1973
9 Kerajaan Bersatu 1 Januari 1973
10 Yunani 1 Januari 1981 Pelebaran Kedua
11 Portugal 1 Januari 1986 Pelebaran Ketiga
12 Spanyol 1 Januari 1986
  Jerman (Timur)—Jerman Bersatu 3 Oktober 1990  
13 Austria 1 Januari 1995 Pelebaran Keempat

(Paska Perang Dingin)

14 Finlandia 1 Januari 1995
15 Swedia 1 Januari 1995
16 Ceko, Republik 1 Mei 2004 Pelebaran Kelima

(“Pelebaran Timur”)

17 Estonia 1 Mei 2004
18 Hungaria 1 Mei 2004
19 Latvia 1 Mei 2004
20 Lithuania 1 Mei 2004
21 Malta 1 Mei 2004
22 Polandia 1 Mei 2004
23 Siprus 1 Mei 2004
24 Slovakia 1 Mei 2004
25 Slovenia 1 Mei 2004
26 Bulgaria 1 Januari 2007 Pelebaran Keenam
27 Romania 1 Januari 2007
28 Kroasia 1 Juli 2013 Pelebaran Ketujuh

Satu catatan penting yang harus diingat berkaitan dengan keanggotaan Uni Eropa adalah anggota-anggota Uni Eropa tidak secara otomatis menggunakan mata uang bersama Euro. Sebaliknya, terdapat negara-negara yang menggunakan mata uang Euro dan tidak menjadi anggota dari Uni Eropa. Negara-negara yang menggunakan mata uang Euro ini dikenal dengan istilah Eurozone atau Zona Euro. Negara-negara anggota Uni Eropa dapat memilih apakah akan menggunakan mata uang tersebut atau mempertahankan mata uangnya sendiri ketika masuk ke Uni Eropa.

[1] Perwita dan Yani 2014, 111.


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

Create a website or blog at WordPress.com

%d bloggers like this: